GMLNEWSTV.COM-Lampung Utara-Razia Penertiban Angkutan Batu bara over load dan Over Dimensi yang melitas di Jalinteng Lampung Utara Masih terus Dilakukan Oleh Satuan khusus Forkopimda Lampung Utara Dengan menurunkan personil di lapangan dari Satlantas Polres Lampung Utara,Dishub Lampung Utara dan aparat keamanan Dari personil Kodim 0412 lampung utara guna menjaga atisipasi gangguan kamtibmas,ini terlihat dari beberapa petugas dari Intel kodim 0412 dan anggota koramil bukit kemuning yang sering memonitor di area posko,Sabtu (11/02/2023)
Dalam upaya penertiban kendaraan Angkutan dan Batu Bara Tersebut Sebagai Wujud Tindak Lanjut Dari Surat keputusan bersama Forkopimda lampung utara,dalam menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung nomor:045-2/02.08/V.13/2022 Tentang Tata Cara Pengangkutan Barang Dan Batu Bara Di Provinsi Lampung Dan Surat Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampung Utara Prihal Audensi Terkait Angkutan Batu Bara tanggal 5 januari 2023.
Dari Pantauan Awak Media GML NewsTv Penjagaan Di mulai dari pukul 18.30 sampai dengan Pukul 01.00 wib terkadang sampai jam 02.00 Wib Dengan Mendirikan pos penjagaan di desa Muara Aman kecamatan Bukit Kemuning,Sampai hari ini Sudah berlangsung 11 hari kerja dengan sistem kerja memutar Arah atau membalikan kembali kendaraan truck fuso dan tronton yang bermuatan Batu Bara Dan Barang Laennya yang Over Load dan Over dimensi,yang Hanya di perbolehkan lewat angkutan Batu Bara yang menggunakan light Dump truk atau truk sedang dengan bermuatan 8 ton.
Berdasarkan Pantauan dilapangan,hasil dari kinerja Forkopimda ini sudah membuahkan hasil walau belum sepenuhnya tercapai 100%,terlihat dari sebelumnya sudah banyak angkutan Batu bara menggunakan Light Dump atau Truck Sedang sejenisnya,dan dari sebelumnya kendaraan angkutan Batu Bara yang masih menggunakan truck besar over load dan over dimensi sudah berkurang Pada siang Hari dan malam hari di jam jam tertentu saja setelah Petugas selesai melaksanakan Tugas penjagaan di Pos,Para driver yang membandel masih saja berani melintas memanfaatkan penjagaan yang sudah tidak ada lagi,
Dalam pandangan tersebut Sekjend DPD Ormas GML lampung utara Ade Firmansyah yang dalam hal ini Ormas yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat sebagai presidium Nasril subandi dan sekjend mintaria gunadi ini mengatakan,
"Dari Surat keputusan Bersama ini perlu di tingkat kan atau di kuatkan lagi menjadi Perbup atau Perda mengenai larangan angkutan batu bara menggunakan truck besar teronton atau sejenisnya Melintas di jalinteng Lampung Utara,
Agar benar benar menjadi aturan yang mengikat terkusus Peraturan yang ada di Lampung Utara mengenai Tata cara Angkutan Batu Bara yang melintas di jalinteng Lampung Utara,yang Pada ahirnya dapat tercapai 100% dalam penegakan aturan,Dalam penegakan Perda kan bisa saja terkusus dinas perhubungan yang dapat mengambil suatu tindakan apa bila masih saja ada yang membandel kalau sudah di buatkan Perda Atau Perbup dan sejenisnya",jelas Sekjend Ormas GML Lampura ini Ade Firmansyah.
"Masyarakat saat ini sudah merasakan kenyamanan mereka dalam berlalu lintas walau belum sepenuhnya tapi mereka sudah merasakan,ini sering terjadi dari mereka berkomunikasi dengan saya baik melalui pesan singkat atau secara berdialog langsung,
Akan kah Kembali Masyarakat nantinya merasakan ketidak nyamanan mereka di karnakan kesemerautan angkutan batu bara ini Terjadi Kembali,Sampai kapankah Razia penertiban ini berlangsung,ini juga terkadang menjadi pertanyaan masyrakat,
Maka dari itu sangat di mohon kan sekali bagaimana upaya pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara bekerja sama dengan instansi laennya,ber upaya agar apa yang sudah berjalan ini dapat benar benar tertib Seterusnya sesuai dengan harapan masyarakat banyak,
Buat para pengusaha yang juga sebagai warga negara yang baik tolonglah ikuti aturan aturan yang Ada,segerah lah untuk mengganti pengangkutan Usaha Batu Bara mereka dengan memakai Light Dump truck atau Truck sedang Sejenisnya yang bermuatan Sesuai JBB 8 ton,demi Kepentingan kenyamanan masyarakat dan Kualitas Jalan raya,jembatan agar tidak cepat Rusak hal seperti ini kan secara tidak langsung merugikan keuangan negara yang terus menerus memperbaiki jalan" ,tutup Ade.(tim)
Editor (slm)
Komentar