Tingkatkan Indeks SPBE, Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan Bakal Jajaki Kerja Sama Dengan Pemkab Sumedang



GMLNEWSTV.COM-KALIANDA, Diskominfo Lamsel – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tahun 2023.

Hal itu berkenaan dengan implementasi Keputusan Permenpan RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2022 mendapatkan Indeks SPBE yang masih memiliki predikat “kurang”.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah mengatakan, ada dua strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan Indeks SPBE di Kabupaten Lampung Selatan.

Pertama kata Anasrullah, yaitu dengan penguatan infrastruktur SPBE. Salah satunya adalah Pusat Data. “Namun untuk membangun pusat data ini perlu anggaran yang besar,” kata Anasrullah saat rapat internal bersama jajaran Dinas Kominfo setempat, Kamis (09/02/2023).

Untuk meminimalisir anggaran tersebut, lanjut Anasrullah, salah satu solusinya melalui program pemerintah yang menyediakan layanan Pusat Data yaitu Pusat Data nasional (PDN).

Dimana PDN merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan saling terhubung yang menjadi satu tempat yang terjamin secara pengelolaan dan sistem keamanannya.

“Untuk mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN) dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Dirjen Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika,” tuturnya.

Lebih lanjut Anasrullah menjelaskan, manfaat PDN sendiri untuk Kabupaten Lampung Selatan diantaranya, migrasi website Kabupaten Lampung Selatan menuju PDN sehingga menghemat anggaran sewa server.

Kemudian, membentuk sistem Satu Data Lampung Selatan yang terintegrasi dengan Satu Data Nasional sebagai data pendukung kebijakan pimpinan.

Serta mempusatkan lokasi data center masing-masing perangkat daerah menuju PDN yang secara keamanan dan manajemen yang telah teraudit.

“Karena saat ini masing-masing perangkat daerah memiliki data center atau penyimpanan aplikasi yang dikelola mandiri. Ini sangat rentan kemanannya,” imbuhnya.

Selanjutnya, upaya yang kedua kata Anasrullah, yaitu dengan penguatan sistem aplikasi pemerintah. Dimana setelah mendapatkan Pusat Data Nasional (PDN), langkah selanjutnya menunjang PDN dengan aplikasi-aplikasi pemerintah.

Lagi-lagi kata Anasrullah, untuk membangun aplikasi-aplikasi pemerintah tersebut, membutuhkan anggaran yang besar dan waktu yang tidak sedikit.

“Adapun solusinya, Pemkab Lampung Selatan akan melakukan penjajakan MOU kerja sama dengan Kabupaten Sumedang yang merupakan Pemerintah Daerah dengan Indeks SPBE tertinggi nasional,” ungkap Anasrullah.

Anasrullah menambahkan, dengan dilakukannya MOU tersebut, maka Kabupaten Lampung Selatan diharapkan bisa mendapatkan aplikasi e-office.

“Aplikasi e-office merupakan aplikasi pemerintahan yang meliputi, Surat Menyurat Elektronik, Absensi Pegawai, Menejemen Kepegawaian, dan Manajemen Kinerja Pegawai,” tandasnya. (MHRZ)


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Bikin Takut Warga Kalianda, 15 Geng Motor Bersenjata Diburu Polres, Satu Pelajar Nekat Tebas Mobil

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.