Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

3 Pejabat DLH BL Dikerangkeng, Diduga Tilep Retribusi Sampah Rp3,6 M



GMLNEWSTV.COM-Kejati Lampung langsung menahan tiga pejabat Dinas  Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung setelah cukup bukti atas dugaan "tilep" retribusi sampah hingga Rp3,6 M, Selasa (21/3/2023).

Mereka adalah Mantan Kepala Dinas  Sahriwansah, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Haris Fadilah, serta  Pembantu Bendahara DLH Hayati. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Bandarlampung,

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin mengatakan penahanan ketiganya sudah sesuai dengan  pasal yang disangkakan, yakni Pasal 21 ayat 4 KUHP. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang lagi penahanannya atau tidak tergantung tim penyidik.

"Sampai saat ini, belum ada pengembalian dari tersangka terkait kerugian negara," tuturnya. Hanya dari pihak UPT dan beberapa orang yang telah mengembalikan kerugian negara setelah adanya proses penyelidikan.

"Ketiga tersangka ini belum ada pengembalian kerugian negara karena mereka bertiga tidak kooperatif saat penyelidikan," paparnya.

Lebih lanjut, Hutamrin menambahkan, saat penggeledahan pertama kali, ada  satu tersangka yang berniat mengembalikan kerugian, mungkin merasa bersalah, sambungnya.

"Walaupun sudah  ada itikad baik dari mereka (tersangka) untuk mengembalikan kerugian negara, namun hingga kini belum terlaksana," tukasnya. 


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,