Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Pengelolaan PPI Kalianda Kini Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung



GMLNEWSTV.COM-Kalianda Pengelolaan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kalianda Lampung Selatan kini telah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Lampung. Aturan ini berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.


Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan Dwi Jatmiko saat ditemui di lokasi Jumbara PMI ke-IX di belakang Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Minggu, (2/4/2023).

Dwi Jatmiko menyampaikan, dengan adanya aturan berdasarkan undang-undang tersebut, pengelolaan PPI Kalianda yang sebelumnya berada dibawah naungan Dinas Perikanan Lampung Selatan kini secara resmi beralih menjadi wewenang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Dwi Jatmiko mengatakan, proses penyerahan kewenangan pengelolaan atas PPI Kalianda dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Pemerintah Provinsi Lampung akan segera dilaksanakan secepat mungkin.

“PPI Kalianda akan segera diserahterimakan. Apapun yang terjadi dalam proses pengelolaan PPI Kalianda, berdasarkan undang-undang secara resmi telah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

Dwi Jatmiko berharap, dengan adanya peralihan wewenang itu, PPI Kalianda bisa berkembang menjadi lebih baik lagi. Sehingga, akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan para nelayan Lampung Selatan.

“Ini sudah menjadi instruksi dari undang-undang bahwa kewenangan PPI sekarang dibawah Pemerintah Provinsi. Kami berharap, dibawah bimbingan Pemerintah Provinsi Lampung PPI Kalianda bisa berkembang menjadi lebih baik lagi,” kata Dwi Jatmiko. (ptm)


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,