Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

172 Sertifikat Hunian Tetap Untuk Korban Tsunami Lampung Selatan Diserahkan, Nanang: Jangan Digadai



GMLNEWSTV.COM-LAMSEL, Rajabasa – Sebanyak 172 Sertifikat Hak Milik (SHM) Hunian Tetap (Huntap) diserahkan kepada korban tsunami Selat Sunda pada tahun 2018 silam.

Penyerahan sertifikat tahap pertama itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan di lokasi Huntap, yang dipusatkan di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (5/6/2023).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan 172 sertifikat Huntap itu merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 Huntap yang dibangun pemerintah.

Nanang menyebut, dari 172 sertifkat Huntap yang diserahkan, tersebar di empat desa. Rinciannya,  71 Huntap di Desa Way Muli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja, 34 Huntap di Desa Rajabasa, dan 47 Huntap di Desa Maja.

“Dari 524 Huntap, alhamdulillah sebanyak 172 telah diberikan sertifikatnya. Ini menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca-bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Insyaallah tahap kedua ini bisa segera kita selesaikan,” kata Nanang.

Nanang Ermanto berharap bantuan Huntap tipe 36 tersebut bisa memberikan rasa nyaman penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga. Nanang juga berpesan kepada penerima bantuan untuk menjaga sertifikat dengan sebaik mungkin.

“Hari ini warga sudah ada kepastian, sertifikat hak milik pribadi. Ini (sertifikat) di foto copy nanti disimpan. Jangan digadai, jangan untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan di gadai-gadai,” imbuh Nanang.

Sementara itu, Aliyudin (36) penerima bantuan Huntap Desa Way Muli Timur menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat untuknya dan keluarga.

“Alhamdulillah senang, akhirnya sudah milik sendiri. Syukur alhamdulillah sudah diusahakan sertifikatnya. Jadi kita nyaman nggak kepikiran, sudah resmi dikasih. Semoga kedepannya bisa lebih dipedulikan lagi, karena disini kita kebanyakan nelayan,” tutur Aliyudin. (ptm)


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,