Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Humas PT MJO Klarifikasi Atas Dugaan Pungli Angkutan Batu Bara.



GMLNEWSTV.COM-Lampung Utara-Terkait dengan pemberitaan pungutan liar di jalan lintas tengah sumatera tepatnya di simpang rengas kecamatan abung tinggi Kabupaten Lampung Utara,di lansir media monologis.id , M.Gunadi selaku humas  PT. Mitra Jasa Outama (MJO), menyampaikan hal yang disebutkan dalam pemberitaan di maksud tidaklah benar ," katanya,pada saat di mintai tanggapan pada hari,Senin,5 Juni 2023.(Senin 5/6/2023)

Menurut M.Gunadi adanya kegiatan yang di laksanakan di simpang rengas kecamatan abung tinggi dimaksud,merupakan PT MJO yang telah memiliki MoU atau kesepakatan  kerjasama , antara perusahaan-perusahaan  angkutan batubara dan yang telah memiliki  Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Khusus untuk Pengangkutan dan Penjualan (IUP-OP).

"Konteks usaha PT. MJO bergerak bidang jasa transportasi dan pelayanan jasa , pada  kendaraan angkutan - angkutan batubara , yang secara resmi telah mendapatkan izin dari Menteri ESDM sebagaimana ketentuan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba ," ujar Gunadi.

Selanjutnya dalam opini-opini berkembang di publik seolah-olah pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata atas kegiatan ini , perlu saya sampaikan sambung M. Gunadi, bahwa pekerja kami di beberapa pekan dan hari yang lalu, pernah di angkut oleh Polres Lampung Utara , yang menurut laporan dari masyarakat serupa dengan pemberitaan di lansir monologis.id. 

"Namun pihak Polisi sangat lebih jeli mana yang di sebut Pungli dan mana yang bukan Pungli,maka dalam hal tersebut,pekerja PT MJO dengan jumlah 6 (enam) orang usai di  mintai keterangan oleh pihak unit Reskrim Polres Lampung Utara, tidak terbukti atas laporan masyarakat terkait Pungli , pekerja kami dipulangkan dan bekerja kembali,"ujar M.Gunadi.

Kemudian M.Gunadi menambahkan ,sekali lagi dia-red katakan, tidak ada bagi siapapun untuk melakukan Pungutan Liar (Pungli) dijalan lintas tengah sumatera.Hal ini perlu dapat  diketahui publik ,artinya kegiatan PT MJO di maksud memiliki "legal standing"payung hukum perusahaan yang secara resmi dan berbadan hukum," tandas M.Gunadi.(Tim)


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,