Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Jadi Saksi di Kasus Tipu Gelap Proyek Lamsel, Nanang Ada Skenario Jatuhkan Nama Baik Saya.


GMLNEWSTV.COM- Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H. Nanang Ermanto menegaskan jika ada suatu skenario yang ingin menghancurkan nama baiknya saat dikaitkan dalam kasus dugaan tipu gelap proyek dan jual beli jabatan yang melibatkan seseorang bernama Akbar Bintang Putranto yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Hal itu disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto usai menjadi saksi dalam persidangan kasus itu di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis (27/7/2023).

Nanang mengatakan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, pihaknya patuh dan taat hukum dengan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Hari ini Nanang Ermanto taat hukum berdasarkan panggilan menjadi saksi saudara Bintang," kata Nanang Ermanto saat diwawancarai usai persidangan Kamis (27/7) petang kemarin.

Nanang Ermanto juga menegaskan dalam persidangan tersebut ada fakta ingin menghancurkan nama baiknya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Selatan. 

"Dari fakta (persidangan) tadi kan kita lihat ada skenario untuk menghantam saya, dan  menghancurkan saya," tegas Nanang Ermanto.

Lebih lanjut Nanang menjelaskan, bahwa dia membantah semua tuduhan kepada dirinya. Nanang menyebut terdakwa Akbar Bintang selalu mengaitkan dirinya dalam kasus tersebut.

"Fakta persidangan itu sudah jelas bohong semua yang selama ini. Hari ini saya mengklarifikasi kepada teman-teman media. Itu direkayasa semua," tegas Nanang.

Seperti diketahui, Bupati Lamsel, H. Nanang Eramanto bersama istri Hj. Winarni hadir menjadi saksi dalam sidang Pengadilan Negeri Tanjung Karang, terkait kasus dugaan tipu gelap proyek di Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis 27 Juli 2023.

Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal Akbar Bintang Putranto apalagi menerima uang.


"Tidak kenal sama sekali dan tidak pernah bertemu dengan terdakwa, Yang Mulia," jawab Nanang Ermanto saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Elis Mustika. 

Nanang juga membantah memerintahkan anak buahnya untuk mencari dana berkaitan dengan proyek maupun menjanjikan jabatan. "Tidak pernah saya perintah-perintah," kata Nanang.

Jaksa Elis juga bertanya apakah Akbar Bintang Putranto merupakan keponakannya. "Bukan Yang Mulia. Saya tidak pernah memiliki keponakan seperti dia," jawab Nanang. 

Kemudian Ketua Majelis Hakim Agus Winanda bertanya apakah Akbar Bintang Putranto tim sukses Nanang Ermanto saat pencalonan bupati, Nanang kembali mengatakan tidak.

"Tidak pernah. Tim sukses saya terdaftar di KPU dan Bawaslu," jawab Bupati Nanang. 

Hakim juga bertanya apakah Nanang Ermanto juga memerintahkan Akbar Bintang Putranto untuk mencari dana untuk membeli sapi kurban, Nanang lagi-lagi menyatakan tidak pernah. 

"Saudara saksi (Nanang Ermanto) saudara pernah meminta dana pembelian sapi untuk kurban?," tanya Ketua Majelis Hakim Agus Winanda. 
"Tidak pernah," kata Nanang Ermanto. 

Sementara itu, Winarni ditanya oleh jaksa apakah dia pernah menerima uang Rp120 juta dari Azizi (Bendahara PPP) yang didapat dari Akbar Bintang Putranto. Jaksa bertanya, saat itu Azizi menyerahkan uang untuk acara kegiatan PKK di Kecamatan Merbau Mataram pada April 2019.

"Tidak pernah (menerima uang), tidak ada Yang Mulia," jawab Winarni. 

Winarni juga membantah bila Akbar Bintang Putranto kerabatnya. Saat itu, jaksa bertanya apakah benar Akbar Bintang Putranto memanggil Winarni dengan sebutan ‘Buk Le’. 

Winarni mengatakan bila Akbar Bintang Putranto bukan kerabat dan saudaranya. Dia menyatakan tak mengenal Akbar Bintang Putranto. (RLS)

Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,