Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.
Penerapan Tarif Masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda Dipastikan Tidak Akan Diberlakukan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
GMLNEWSTV.COM-Penerapan tarif masuk Stadion Zainal Abidin Pagaralam Kalianda dipastikan tidak akan diberlakukan, Rabu, (30/08/23).
Hal itu dikarenakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut akan dikaji ulang oleh Pemkab Lampung Selatan (Lamsel).
Sebelumnya terbit pemberitahuan dari Dispora Lamsel terkait tarif bea masuk stadion Zainal Abidin Pagaralam (Jati_red) untuk pengunjung sebesar Rp. 2000 sesuai Perda No. 14 Tahun 2020.
Datang ke lokasi bersama jajaran Forkopimda, Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto serentak melepas banner pemberitahuan penerapan Perda yang terpasang.
“Kami bersama Forkopimda membatalkan penerapan perda soal biaya masuk stadion ini. Karena ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Nanang sambil melepas banner pemberitahuan tersebut.
Dia menegaskan, tidak akan ada pungutan atau biaya untuk aktifitas berolahraga bagi masyarakat. Khususnya, bagi sarana olahraga yang dimiliki oleh Pemkab.
“Karena kita ingin bagaimana memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Kalau masyarakatnya sehat, tentu Pemerintah juga bahagia,” tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pencabutan kebijakan tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah dan masyarakat. Perda yang dibuat itu, bisa diterapkan dengan konsekuensi tertentu atau yang bersifat komersil.
“Kita bayar masuk ke stadion itu kalau ada event – event besar baru bisa kita terapkan. Seperti ada pertandingan resmi atau turnamen bahkan konser musik. Baru itu bayar” jelasnya.
“Kalau hanya untuk berolahraga saya rasa tidak perlu. Tapi kalau untuk parkir kendaraan kami rasa itu juga perlu. Nanti kita kaji ulang perdanya,” pungkasnya
Editor (slm)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar