Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang



GMLNEWSTV.COM-RAJABASA, LAMSEL – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Larangan Penggunaan Api Terlarang dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur.

Sosialisasi tersebut digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang berlangsung di Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (30/10/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan
selamat datang kepada Ketua Komisi IV DPR RI Bapak Sudin dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) RI beserta jajaran lainnya di Kabupaten Lampung Selatan.

“Selamat datang pak di Lampung Selatan. Saya mengapresiasi kegiatan pembinaan ini, saya senang kegiatan ini dapat dilaksanakan di Kabupaten Lampung Selatan. Mengingat kegiatan ini sangat penting sebagai sarana edukasi bagi masyarakat nelayan agar memahami pentingnya menjaga lingkungan perairan dan senantiasa menerapkan metode penangkapan ikan yang baik dan benar,” ucap Nanang.


Nanang berharap, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan sumber daya manusia para nelayan khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, Direktorat Jenderal PSDKP Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Adin Nurrawaluddin menyampaikan, dalam kegiatan Direktorat Jenderal pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan memiliki yang indikator kinerja utama yaitu mendorong pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan salah satunya adalah nelayan.

“Saya sangat optimis Pak Sudin bersama Dirjen PSDKP dan stakeholder terkait lainnya akan senantiasa memberikan perhatian kepada seluruh nelayan di Kabupaten Lampung Selatan melalui berbagai program kerja yang telah dan akan dilakukan,” kata Nanang.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali untuk para nelayan dalam peningkatan pemahaman pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan penggunaan penangkapan ikan dan kebijakan penangkapan ikan terukur,” ujar Adin Nurrawaluddin.

“Supaya dapat menjaga ekosistem laut juga.
Jadikan sosialisasi ini sebagai pengetahuan, menjadikan pencerahan kedepannya dalam kegiatan usaha yang betul-betul sesuai dengan kebijakan kelautan dan perikanan,” ujarnya lebih lanjut.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR Republik Indonesia Sudin mengingatkan, ikan yang boleh ditangkap itu yang ukurannya sekian sekian senti. Karena jika anak-anaknya diambil atau bayinya diambil otomatis itu lama-lama akan habis.


“Jadi jangan semuanya diambil, jika bayi-bayinya diambil bagaimana nantinya, kasian anak cucu kita nanti. Kita juga tidak boleh menebang pohon sembarangan, kita harus melakukan penghijauan supaya kita mendapatkan air bersih untuk kehidupan jika tidak ada pepohonan juga dikhawatirkan akan terjadinya longsor,” ucap Sudin.

“Dengan adanya pemahaman akan dampak buruk dalam penggunaan alat penangkap ikan yang dilarang, tentunya akan meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga akan memberikan jaminan terhadap kelestarian dan keberlangsungan ekosistem laut kita agar senantiasa terjaga baik dimasa sekarang maupun di masa yang akan datang,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu jug para nelayan mendapatkan bantuan, yang diserahkan secara simbolis kepada masyarakat. Bantuan tersebut berupa 5 unit mesin kapal perikanan, 55 paket alat tangkap ikan dan sembako. (Nsy)

Editor (slm)


Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,