Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Mbak Ela, dengan segudang pengalaman siap Makmur kan masuk Lampung timur.

Gambar
GMLNEWSTV.COM - Lampung Timur - Sosok Ela Siti Nuryamah, ternyata orang Desa, sejak tahun 2009 tinggal di kediaman nya Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Begitu dikatakan salah seorang aktivis kabupaten itu. Sekampung Udik 18 September 2024 Adalah Amir Faisol saat ini aktif menjadi Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP Macab) Lampung Timur.  Menurutnya, Mbak Ela merupakan sosok Ndeso yang mulai meniti karir di dunia politik pada tahun 2009. Hingga masuk ke dalam kancah politik Nasional, menjadi anggota DPR RI periode, 2019-2024. Kepada awak media, saat berada di aula belakang rumah kediaman Mbak Ela, di Desa Sidorejo, Amir Faisol mengatakan, dimana saat ini, kabupaten Lampung timur akan memiliki Bupati muda kelahiran 1983 yang sangat sederhana dan merakyat, dengan memiliki segudang prestasi serta pengalaman. Dari berbagai prestasi tersebut, mbak Ela bertekad akan mewujutkanLampung Timur yang makmur. ,"itu bukan tak beralasan, Sosok

Jika Piutang Tidak Terselesaikan Terancam PT MINA Putus Kontrak



GMLNEWSTV.COM-KALIANDA – Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) membenarkan bahwa proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel) bermasalah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJSA BBWS-MS Lampung, Mansyur mengatakan bahwa benar sejak satu setengah bulan terakhir proyek tersebut mandek, tidak ada aktivitas pekerjaan.

Ia mengungkapkan, persoalan yang ada di managemen PT. Mina Fajar Abadi yang melaksanakan pekerjaan pembangunan pengaman pantai di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa lumayan kompleks. Betapa tidak, ia juga telah mengetahui bahwa perusahaan masih memiliki piutang terhadap relasi dan seluruh pekerja. Dimana, hak-hak mereka belum terbayarkan.

“Banyak yang menyampaikan aduan ke kami mengenai hal itu. Tapi, kami bukan tidak mau bertanggungjawab, melainkan persoalan itu ada di ranah perusahaan. Jadi, kami hanya membantu mendorong kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan piutangnya dan melanjutkan pekerjaan proyek itu,” Ujarnya kepada media melalui sambungan telepon whatsapp, petang tadi (25/10/2023).

Mansyur yang akrab disapa Uung ini juga mengaku, bahwa komunikasi kepada pelaksana kerja memang sangat sulit. Untuk itu, ia berupaya menjalin komunikasi dengan pihak PT. Mina Fajar Abadi pusat yang berada di Jakarta.

“Pelaksana PT. Mina Fajar Abadi di Desa Banding ini kan Pak Bayu, tapi memang kita akui Pak, secara komunikatif sangat sulit. Maka dari itu, kita komunikasikan ke PT. Mina Fajar Abadi yang di pusat. Alhasil, kemarin (24/10/2023) kita berhasil memanggil mereka semua termasuk Pak Bayu, ke kantor Balai Besar,”sambung Uung.

Uung menambahkan, dari pertemuan yang dilakukan ada keputusan dari pihak perusahaan. “Mereka berjanji akan menyelesaikan semua piutang nya sebelum tanggal 30 bulan ini (Oktober 2023, red) dan kemudian akan melanjutkan pembangunannya,” Imbuh Uung.

Saat disinggung apabila perusahaan ingkar janji dan tidak menyelesaikan piutangnya, Uung menyebutkan pasti akan ada konsekuensi yang akan diterima oleh pihak perusahaan.

“Konsekuensi nya pasti akan diputus kontraknya. Setelah itu, akan kami minta kepada BPKP untuk melakukan audit terkait anggaran yang telah direalisasikan,” Terusnya.

Lebih dari itu, Uung juga menjelaskan bahwa progres pekerjaan pada PT. Mina Fajar Abadi baru sekitar 34 persen sementara pembayaran yang telah dilakukan mencapai 30 persen. Artinya, masih ada kelebihan progres pelaksanaan kerja sehingga memungkinkan bahwa apabila kontrak kerja diputus negara tidak dirugikan.

“Maka dari itu untuk memastikan soal anggaran biaya atas proyek tersebut akan kami minta BPKP untuk mengauditnya. Ketika ada temuan yang merugikan negara, ya pasti ranahnya pidana,” Tegasnya.

Setelah itu, pihak Balai Besar juga memastikan bahwa proyek pembangunan pengaman pantai itu tidak akan mangkrak, meskipun apabila PT. Mina Fajar Abadi akan diputus kontrak.

“Ketiak semua proses sudah dilakukan, maka akan ada mekanisme lagi untuk melakukan tander ulang proyek tersebut dengan anggaran sisanya. Melanjutkan progres pembangunan sampai finish,” Tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Proyek pembangunan pengaman pantai di Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang dikerjakan oleh PT. Mina Fajar Abadi, ditengarai bermasalah.

Bagaimana tidak, sejak dua bulan ini proyek tersebut mandek tak ada aktivitas pekerjaan, meskipun secara progres kegiatan masih jauh dari target finish. Bukan itu saja, sejak tiga bulan terakhir perusahaan yang sudah malang melintang di Proyek Strategis Nasional (PSN) itu belum melakukan pembayaran gaji terhadap sejumlah pekerjanya.

Hal tersebut terungkap, setelah sejumlah pekerja PT. Mina Fajar Abadi mengadukan keluh kesah mereka ke Sekretariat Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) yang berada di Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lamsel, sore tadi (25/10/2023).

Salah seorang perwakilan dari pekerja PT. Mina Fajar Abadi, Yos Alwin Tyas mengungkapkan, ada sejumlah pekerja yang hingga saat ini hak nyabelum terpenuhi yang terhitung sudah 3 bulan.

Ia mengatakan, mereka sudah melakukan sejumlah upaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan hal mereka. Namun sayangnya, mereka tidak mendapatkan kepastian. 


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,