GMLNEWSTV.COM-LAMPUNG SELATAN — | Beredar kabar, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Selatan.
Ketiganya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Lamsel untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sedang ditangani yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan, ketiganya yakni inisial Y, Z dan P.
Diketahui ketiganya diperiksa, karena diduga ada aliran dana setiap bulannya yang masuk ke rekening pribadi pegawai yang notabanenya masih THLS di Satpol PP, kuat dugaan rekening mereka menjadi tempat penyimpanan dana sementara setiap bulannya.
Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Bambang Irawan, SH, MH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga pegawai THLS Satpol PP Lamsel pada Senin (16/10/2023).
Dimana kata mantan Kasi Pidsus Kejari Lampung Barat ini, ketiganya dipanggil untuk keperluan penyidikan dalam kasus dugaan penyimpangan pemotongan Insentif satpol PP Lamsel tahun 2021 kisaran 7 Miliar dan 2022 sebesar 3 Miliar dari pagu anggaran yang ada total kurang lebih 10 miliar.
“Iya bang benar. Mereka diperiksa seputar kasus yang sedang kami tangani saat ini. Mereka dimintai keterangan terkait aliran penyimpanan dana tersebut dan akan kami telusuri peruntukannya untuk apa dan oleh siapa yang menggunakan. Penyidik mencari apa motif dibalik penitipan uang tersebut,” ujar Bambang Irawan, SH, MH saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (17/10/2023).
Ketika ditanya apakah pemeriksaan ketiganya terkait adanya aliran dana yang masuk kerekenig pribadi mereka yang mencapai kisaran belasan juta rupiah setiap bulan.
“Iya, kasus ini sudah naik ke penyidikan, ketiganya kami mintai keterangan terkait itu, kami masih mencari motif apa dibalik penyimpanan uang tersebut, kami pastikan dana itu kemana dan atas perintah siapa ?,” imbuhnya seraya kasus tersebut akan gerak cepat memporsesnya.
Kemudian kata dia, pihaknya dalam melakukan penyidikan akan selektif dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan yang menimbulkan kerugian negara.
“Yang pasti kami bekerja profesional, siapapun yang terlibat akan kami periksa sampai tuntas,” terangnya.
Dilain sisi kata dia, dalam proses penyidikan kasus ini tim penyidik Kejari Lamsel bidang pidana khusus telah memeriksa 9 orang pegawai yang ada kaitan didalamnya.
“Sudah 9 orang bang, dan masih berlanjut pemeriksaannya,” tutup Kasi Pidsus Kejari Lamsel. (Aan)
Editor (slm)
Komentar