Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Kejari Lamsel Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insentif Sat Pol PP


Kejari Lamsel Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Insentif Sat Pol PP

GMLNEWSTV.COM-Kalianda Lampung selatan .Para pelaku dugaan tindak pidana korupsi pada Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mungkin harus banyak berlatih pernapasan dan banyak menghirup udara bebas sebelum memakai rompi Orange.

Pasalnya Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Sehingga tinggal selangkah lagi Korp baju coklat ini akan menetapkan para tersangka Tipikor Insentif pada Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan.

Dari keterangan yang diterima media ini, bahwa untuk menetapkan tersangka, Kejari Lamsel tengah menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP perwakilan Lampung untuk menetapkan siapa tersangka perkara dugaan korupsi insentif di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) setempat.

Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bambang Irawan menjelaskan, perkembangan proses penyidikan perkara dugaan korupsi insetif Sat Pol PP.

“Dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,” ungkap Kasi Pidsus saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Bambang Irawan menyatakan, tim penyidik Kejari Lamsel telah melakukan gelar perkara di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu, tanggal 10 Januari 2023.

“Dengan hasil ekpos, permintaan tim penyidik terkait perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) diterima,” sambung Kasi Pidsus.

Disoal penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif Sat Pol PP, Bambang Irawan menyebut menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

“Belum menetapkan tersangka. Karena masih menunggu hasil PKKN dari BPKP dalam hal menemukan kerugian negara secara materil,” urai Kasi Pidsus.

Bambang Irawan memastikan, kejaksaan akan sesegera mungkin menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif Sat Pol PP.

“Kejari akan menetapkan tersangka secepatnya, segera setelah mendapatkan perhitungan dari BPKP terkait adanya kerugian negara,” tegas Kasi Pidsus.

Disinggung mengenai kapan hasil PKKN olek BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dikeluarkan, Bambang memperkirakan sebelum semester pertama berakhir.

“InsyaAllah sebelum semester pertama laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sudah keluar,” paparnya.

Bambang lantas mencontoh, laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung dalam perkara korupsi dana KUR Tani BNI Sidomulyo.

Dimana, kejaksaan mengajukan permintaan PKKN tertanggal 28 Agustus 2023 lalu. Dilanjutkan ekspos antara penyidik dengan tim auditor di Kantor BPKP pada tanggal 7 September 2023, dari hasil ekspos dilanjutkan dengan dikeluarkan surat tugas oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung tanggal 31 Oktober 2023 perihal dimulainya audit PKKN selama 25 hari.

Sejak dimulainya audit, yakni dari tanggal 8 November sampai dengan 22 Desember 2023 atau selama 25 hari. Alhasil laporan hasil PKKN dikeluarkan tanggal 21 Desember 2023 atau sehari lebih cepat dari surat tugas. (Cak/An)


Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,