KPU Umumkan Waktu Pendaftaran Pemilukada
Gmlnewstv@gmail.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada Minggu (5/3/24). “Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (31/3/24). Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan. Bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota. “Rekan-rekan di daerah, insyaallah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan,” ujarnya. Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024: 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan; 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; 5 Mei-...