GMLNEWSTV.COM-Lampung Utara kecamatan Abung pekurun, Tepatnya di Desa Nyapah Banyu.minggu 3/3/2024 pihak media dan ketua Infokom GML Lampung Utara Bapak Gani Kobra, mendatangi langsung ke rumah wakil BPD Desa Nyapah Banyu Bapak FR untuk mengkomfirmasi masalah dugaan tentang Dana operasional BPD tahun 2022 sampai ke tahun 2023 belum di bayarkan oleh KADES NYAPAH BANYU Bapak Robet Andi Kusuma S.Pd.
Menurut keterangan wakil BPD Bapak FR Hal ini sudah di sampaikan kepada kasi kepemerintahan Bapak JM pada Tanggal 20 Februari Tahun 2024.namun sampai saat ini Uang operasional tersebut, belum terealisasi dari pihak desa dikarenakan belum ada jawaban langsung dari kepala Desa NYAPAH BANYU Bapak Robet Andi Kusuma S,Pd.
ini chat melalui pesan singkat (WhatsApp) wakil BPD kepada kasi kepemerintahan ;
Assalamualaikum , ... Jon, minta tolong sampaikan ke yang berwenang untuk memfasilitasi BPD, kami dari BPD mempunyai kegiatan yg memerlukan dana, di sampaikan bahwa dana di keluarkan dari operasional BPD. Maksudnya tolong usahakan Dana operasional Bpd, minta di sampaikan ke Kades atau kaur keuangan desa, bukan gak Bisa Bicara langsung, tapi saya mencegah keributan. Maaf dari BPD dan kawan-kawan.🙏🏽
Bahkan permasalahan ini sudah pernah di sampaikan ke pada pihak inspektorat Bapak DN oleh wakil BPD Desa Nyapah Banyu pada Bulan April Tahun 2023 . untuk mencarikan solusi dalam permasalahan yang dimaksud.
Tapi justru itu malah menjadi masalah baru.
Bapak Robet selaku kades tidak terima jika permasalahan BPD ini sampai ke pihak luar.
Sehingga Bapak Robet mengumpulkan Anggota BPD pada tanggal 25 Maret Tahun 2023 di salah satu Rumah mantan ketua BPD lama . justru dalam pertemuan tersebut Bapak Robet marah besar dengan mengatakan Berhenti kamu jadi BPD jika tidak sejalan dengan saya ucap pak Robet dengan Nada marah kepada wakil BPD yang saat itu berada di ruangan pertemuan.Hal ini diduga kuat kades Nyapah Banyu seorang yang temperamental dan mudah emosional.(mudah marah marah)
Di mohonkan kepada pihak pihak berwenang baik provinsi,maupun dari pihak yang berwenang di kabupaten Lampung Utara khususnya inspektorat/Kejaksaan dan pihak penegak hukum lainnya,supaya dapat meninjau dan turun langsung ke Desa Nyapah Banyu Dalam permasalah-permasalah yang ada di Desa Nyapah Banyu yang dipimpin Bapak Robet Andi Kusuma S,Pd.
Kalau seandainya ada indikasi kesengajaan dalam permasalah di Desa Nyapah Banyu yang dilakukan bapak Robet selaku kepala desa dalam bentuk apapun.termasuk dalam hal penyalah gunakan wewenang.mau pun dugaan yang dapat merugikan keuangan negara(Tindak pidana Korupsi) maka supaya pihak berwenang / penegak Hukum,dapat memanggil Bapak Robet Andi Kusuma S,Pd.
Selaku kades Desa Nyapah Banyu.
Editor (Slm)
Komentar