Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna, Delapan Fraksi Setujui Sepuluh Raperda Jadi Perda


GMLNEWSTV.COM - KALIANDA, Lamsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar dua agenda rapat paripurna sekaligus di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Jumat (13/12/2019).

Pertama, agenda rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan tentang Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan inisiatif DPRD setempat.

Selain itu, rapat paripurna yang dihadiri 46 dari 50 anggota dewan itu, sekaligus dilakukan pengambilan keputusan terhadap sembilan paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan.

Sembilan Raperda itu yakni, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 tahun 2011 tentang Pajak Restoran, dan Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 04 tahun 2011 Pajak Penerangan Jalan.

Kemudian, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Penyelenggaraan Pendidikan, Penanggulangan Bencana, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Kepemudaan.

Sementara itu, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni.

Hadir dalam rapat paripurna itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, anggota Forkopimda Lampung Selatan, para pejabat utama serta Kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Selanjutnya, rapat paripurna di awali dengan laporan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung Selatan Andi Aprianto, yang menyampaikan Ranperda inisiatif DPRD tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam sambutannya, Plt Bupati, H. Nanang Ermanto mengaku sangat bahagia dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas Raperda inisisatif DPRD tersebut.

Selaku Kepala Daerah, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiasi produk hukum tentang BPD dan membahas bersama-sama dengan pihak eksekutif.

“Saya lihat ini (Raperda) sudah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Musyawarah,” ujar Nanang.

Disamping itu, Nanang Ermanto juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua panitia khusus serta para anggota DPRD yang telah membahas dan menyelesaikan sembilan paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan, sehingga dapat menghasilkan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Tentunya kesepakatan yang dihasilkan telah melalui tahapan pembahasan yang senantiasa dilandasi kesamaan visi menuju Kabupaten Lampung Selatan yang  lebih baik,” katanya.

Nanang menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau Perbub atas Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan.

“Sehingga Perda ini dapat segera dilaksanakan dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi sebelum menutup rapat paripurna itu menyatakan delapan Fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda BPD dan sembilan paket Raperda Kabupaten Lampung Selatan untuk dijadikan Perda.

“Produk hukum yang di paripurnakan pada hari ini merupakan kado istimewa di akhir tahun 2019. Dan juga merupakan produk hukum pertama dari keanggotaan DPRD periode 2019-2024,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (kmf)

Editor (Slm).

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,