DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang juga meminta kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, dan tahun yang akan datang, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi.
Diakhir Serangkaiannya, Nanang mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.
“Dan rencana Perda Kabupaten/Kota tentang deskripsi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat paling lambat tiga hari dihitung sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota,” kata Nanang mengakhiri Terima kasihnya.
Editor (slm)
Komentar