Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2021


GMLNEWSTV.COM - KALIANDA, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

Sementara, dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Rapat paripurna itu dihadiri 38 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir secara virtual sebanyak 17 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 11 orang.

Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab setempat.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan dan disetujui seluruh Fraksi pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.

Hendry Rosyadi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD sepakat menerima dan menyetujui penandatangan KUA-PPAS oleh Pjs Bupati dan pimpinan DPRD.

Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021.

“Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.
Dengan harapan, apa yang disepakati merupakan hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Selanjutnya akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan telah ditanda tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS itu, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

“Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini. (Az)

Editor (Slm).

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,