Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Bupati LampungTengah Hadiri Pengesahan Perda Hiburan Dan Rekreasi.


GMLNEWSTV.COM. - Lampung Tengah, - Bupati Lampung tengah H.Musa Ahmad S.sos MM, menghadiri acara Rapat Pembahasan Perda No 16 Tahun 2013 tentang Penyelenggara Usaha Hiburan, Rekreasi diKabupaten Lampung Tengah yang bertempat di Aula Bappeda,Rabu 29 Mei 2024. 

Selanjutnya Musa Ahmad  mengatakan kegiatan hari ini adalah untuk kepentingan,ketertiban dan kenyamanan bersama, Untuk itu saya " *Berpesan kepada Camat dan Forkopimcam untuk mensosialisasikan ke tingkat kampung dan masyarakat sehingga tidak terjadi lagi hal hal yang tidak kita inginkan"* Untuk itu Bupati bersama jajaran akan tegas menindak apabila terjadi pelanggaran di lapangan. 

Maka dari itu Bupati berharap pada jajaran nya, untuk dapat berkoordinasi dengan pihak terkait terutama menginformasikan kepada pemilik alat alat sound system, dalam  pengurusan izin hiburan dan rekreasi dapat dipermudah dalam perizinannya.
Masih di tempat yang sama Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan sosialisasi ini bukan merupakan hal yang baru, namun kembali ditegaskan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas bisa berjalan dengan baik. Untuk itu hari ini peran Forkopimda dan pihak terkait mengundang kembali para pelaku usaha hiburan untuk bersama menyamakan persepsi,sehingga tidak terjadi lagi perbedaan disana sini. 

Beberapa point yang di sepakati antara lain, Penyelenggaraan Hiburan yang berupa organ tunggal s.d pukul 18.00 dengan batas maksimal 21.00 dan tidak boleh musik remix juga koplo, selanjutnya kegiatan yang mendapat pengecualian kegiatan budaya, adat, dan bersifat religius. 

Lanjut Kapolres Lampung tengah berpesan, di tempat dan lokasi acara tidak diperbolehkan menyajikan minuman keras, narkoba dan perjudian dalam bentuk apapun, selanjutnya dilarang menyampaikan berbagai sambutan yang dapat memprovokasi, Selanjutnya apabila melebihi batas waktu malam acara tersebut dianggap tidak berizin dan melanggar aturan dan yang yang terakhir apabila terdapat penyimpangan yang disepakati maka akan ada tindakan peneguran dan apabila diabaikan maka alat alat orgen tunggal akan dibawa ke Polres Lampung Tengah. 

Sementara itu Habib salah satu pemilik Usaha Hiburan sekaligus pengurus sound system Lampung Tengah siap mendukung apa yang telah menjadi ketentuan bersama dan akan menaati apa yang telah di sepakati, untuk itu dirinya berharap para penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam perizinan acara, sehingga tidak  terjadi kecemburuan antara pemilik hiburan atau orgen tunggal.

Dalam kesempatan tersebut hadir Forkopimda, Asisten, Camat, Kapolsek, Danramil, Pemilik Usaha Hiburan serta pengusaha Sound System se Lampung Tengah.(lipt Dasuki/fan)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,