GMLNEWSTV.COM - Lampung Utara
Jum'at 24 mei 2024.Kembali Tim media dan ormas GML Lampung Utara,turun ke lokasi desa taman jaya kecamatan kota bumi selatan Lampung Utara untuk yang kedua kalinya mencari fakta yang akurat. yang mana tim langsung kediaman ibu Asnawati di dusun 04 desa taman jaya.yang mana tanah ibu tersebut telah di rampas oleh ibu samsunah merupakan,orang tua dari Bapak Burhan,ST mantan kades taman jaya .
Tim langsung live bersama ibu Asnawati. untuk menindak lanjuti sejarah tanah ibu Asnawati yang di rampas oleh beberapa oknum.ibu Asnawati mengatakan saat di temui "ibu Asnawati mempunyai sebidang tanah yang lebih kurang luas 1 hektar. Yang terletak di desa taman jaya kabupaten Lampung Utara. tanah tersebut merupakan warisan dari nenek ibu Asnawati,lanjut tanah tersebut di gadaikan pada ibu samsunah namun saat ibu Asnawati mendatangi ibu samsunah untuk menebus tanah milik asnawati tersebut.ternyata ibu samsunah mengatakan bahwa tanah tersebut tidak bisa lagi di ambil, karena tanah tersebut sudah milik saya bahkan sudah saya buat sertifikat ujar ibu samsunah.
Betapa terkejutnya ibu Asnawati saat itu karena ibu Asnawati tidak pernah merasa tanah tersebut dijual hanya digadai.karena ibu asnawati merupakan dari golongan keluarga lemah beliau hanya pasrah diri. ibu Asnawati langsung bertemu tim ormas Gema Masyarakat Lokal dan mohon bantuan. langsung menguasakan permasalah ini pada tim media dan ormas Gema Masyarakat Lokal Lampung Utara agar hak milik ibu Asnawati tersebut di kembalikan.
Tim media dan ormas Gema Masyarakat Lokal setelah mendapatkan informasi dan fakta dari ibu asnawati, langsung menuju ke rumah kediaman pak kades taman jaya yaitu bapak Suhaili,namun kades taman jaya tidak ada di tempat.tentunya sesuai prosedur tim menghubungi kades saat ini yang sedang menjabat.sebelum menuju ke kediaman mantan kades taman jaya Burhan,ST yang merupakan anak dari ibu samsunah.
Tim menyimpulkan bahwa.diduga telah terjadi perampasan tanah milik ibu Asnawati, yang di lakukan oleh ibu samsunah bahkan mantan kades taman jaya Bapak Burhan,ST diduga telah menipulasi pembuatan sertifikat tanah milik ibu Asnawati.
Di mohonkan kepada pihak penegak Hukum yaitu BPKP/ kejaksaan/ tim Tipikor dan penegak hukum lainnya.
Agar bisa mengaudit dan memproses cepat dalam dugaan perampasan tanah milik ibu asnawati,yang telah dilakukan oknum ibu samsunah.
Mengenai tentang dugaan oknum tersebut pada bapak Suhaili selaku kades taman jaya.agar mengaudit permasalahan tersebut, bahwa diduga mantan kades telah bekerja sama bersama ibunya untuk merampas dan menipulasi sertifikat tanah milik ibu Asnawati warga desa taman jaya kota umi selatan kabupaten Lampung Utara.
Editor (slm)
Komentar