Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Kades Nyapah Banyu Sampai Ke-Penegak Hukum
GMLNEWSTV.COM-Lampung Utara
Terkait pemberitaan media Koran Pemberitaan Korupsi dan Ormas GML Lampung Utara. beberapa waktu yang lalu, prihal dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kades Nyapah Banyu Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, yaitu bapak Robet Andi Kusuma S Pd.
Sehingga menjadi perhatian serius pihak irbansus / Inspektorat Lampung Utara, untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan yang telah di lakukan oleh pak Kades Robet Andi Kusuma,S.Pd.
Mengenai prihal pemberitaan media massa yang telah menjadi viral, pada beberapa waktu yang lalu, tentang Desa Nyapah Banyu sehingga pihak Inspektorat Pembantu Khusus ( irbansus ) Inspektorat Lampung Utara telah merespon apa yang menjadi temuan dan pemberitaan awak media.
Adapun laporan yang telah di layangkan terkait desa Nyapah Banyu kecamatan abung pekurun kabupaten Lampung Utara .
Maka pihak irbansus pada beberapa waktu lalu ,langsung turun ke desa Nyapah Banyu dan mendatangi beberapa lokasi pekerjaan pembangunan baik fisik maupun non fisik, guna memastikan kebenaran dugaan terkait pemberitaan kecurangan yang dilakukan oknum kades tersebut.
Menanggapi hal tersebut, awak media mengapresiasi kinerja pihak inspektorat melalui tim irbansus yang telah merespon cepat atas dugaan temuan penyimpangan dana desa yang diduga telah dilakukan oknum kades Desa Nyapah Banyu tersebut.
Di mohonkan kepada pihak penegak Hukum yaitu BPKP/ kejaksaan/ tim Tipikor dan penegak hukum lainnya.
Agar bisa mengaudit dan memproses cepat dalam dugaan yang telah dilakukan oknum kades nyapah banyu Robet Andi Kusuma.
Mengenai tentang dugaan oknum tersebut yang telah merampok uang Rakyat guna memperkaya diri sendiri , sehingga dapat merugikan keuangan Negara / korupsi.
Tim media KPK dan Ormas GML Lampung Utara akan senantiasa dan terus konsisten mengawal pemberitaan dugaan korupsi yang telah di Lakukan oknum kepala Desa Nyapah Banyu yaitu bapak Robet Andi Kusuma S Pd.(Tim DPD GML Lampung Utara)
Komentar