Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Mbak Ela, dengan segudang pengalaman siap Makmur kan masuk Lampung timur.

Gambar
GMLNEWSTV.COM - Lampung Timur - Sosok Ela Siti Nuryamah, ternyata orang Desa, sejak tahun 2009 tinggal di kediaman nya Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Begitu dikatakan salah seorang aktivis kabupaten itu. Sekampung Udik 18 September 2024 Adalah Amir Faisol saat ini aktif menjadi Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP Macab) Lampung Timur.  Menurutnya, Mbak Ela merupakan sosok Ndeso yang mulai meniti karir di dunia politik pada tahun 2009. Hingga masuk ke dalam kancah politik Nasional, menjadi anggota DPR RI periode, 2019-2024. Kepada awak media, saat berada di aula belakang rumah kediaman Mbak Ela, di Desa Sidorejo, Amir Faisol mengatakan, dimana saat ini, kabupaten Lampung timur akan memiliki Bupati muda kelahiran 1983 yang sangat sederhana dan merakyat, dengan memiliki segudang prestasi serta pengalaman. Dari berbagai prestasi tersebut, mbak Ela bertekad akan mewujutkanLampung Timur yang makmur. ,"itu bukan tak beralasan, Sosok

Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd Diduga Korupsi Dana Desa 2024


GMLNEWSTV.COM - LAMPUNG UTARA .Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd Diduga Korupsi Dana Desa 2024  Pembuatan Jalan Rabat Beton di Dusun Dua Dengan Anggaran Rp 181.164.100,-

Viralnya pemberitaan tentang Desa Nyapah Banyu beberapa bulan yang lalu prihal dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades nyapah banyu Bapak Robet Andi Kusuma S.Pd, yang mana laporan tersebut sudah masuk ke pihak penegak Hukum.
Baik melalui inspektorat dan juga kejaksaan.

Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya sama sekali dari pihak penegak Hukum.
Walaupun dugaan korupsi jalan tani di dusun dua atau sering disebut warga setempat jalan cepus.
Semua tau kalau jalan cepus tersebut diduga sudah di korupsi pak kades Robet Andi Kusuma.
Itu terbukti dari Rusaknya jalan Rabat Beton tersebut.

Pada bulan Juni 2024 ini pihak PemDes Nyapah Banyu mulai membangun kembali proyek proyek Dana Desa.
Namun sangat di sayangkan, Dalam proses pengerjaan proyek jalan Rabat Beton yang ada di Dusun dua RT 6. 
Atau lebih dikenal dengan sebutan Dusun Bukit Betung.
Proyek jalan Rabat Beton yang menggunakan keuangan Dana Desa Tahun 2024 . Sebesar Rp 181.164.100,- dengan panjang  362 M x Lebar 2,5 M. 

Yang mana dalam pengerjaan proyek jalan Rabat Beton tersebut diduga dibuat asal asalan.
Dan diduga tidak mengikuti spesifikasi serta Rab dan juga petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Hal tersebut terlihat dari cara pembuatan adukan cor yang diduga kurang semen dan batu split, justru pasir yang dimasukkan kedalam mesin molen tidak ditakar sama sekali.
Diduga mereka menggunakan metode adukan satu berbanding sepuluh sampai satu berbanding dua belas.

Dan untuk mengelabui bahwa adukan itu benar diatas coran Mereka menaburkan semen kering.
Agar terlihat bagus.
Padahal itu adalah trik mereka saja.
Dan diduga hal tersebut sudah direncanakan oleh pak kades Robet Andi Kusuma dan juga pak samrin selaku TPK proyek tersebut.
Justru hal tersebut diketahui oleh Bapak samrin yang turut serta dalam kegiatan proyek jalan Rabat Beton yang ada di Dusun dua RT 6 .

Bapak samrin adalah kaur pembangunan dan juga sebagai TPK di proyek jalan Rabat Beton yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Dalam hal ini diduga antara Bapak samrin serta Bapak kades Robet Andi Kusuma S.Pd terlibat dalam kecurangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Dan ini sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna dan juga akan merugikan keuangan Negara tentunya.

Warga Bukit Betung dan masyarakat Desa Nyapah Banyu tau akan hal itu.
Namun mereka hanya bisa diam melihat prihal dugaan kecurangan yang dilakukan  para oknum TPK dan juga Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd, yang diduga selalu mencari keuntungan pribadi guna memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan kualitas proyek jalan Rabat Beton tersebut.
Seakan bapak kades robet kebal Hukum, beliau sudah terbiasa diberitakan dalam dugaan korupsi dan sempat dilaporkan ke Aparat penegak Hukum.
Namun hal tersebut tidak membuat ivek  jera bagi beliau.
Mungkin pak kades Robet Andi Kusuma menganggap bahwa Hukum di Negara ini tidak bisa menyentuh dirinya.
Sehingga beliau terbiasa melakukan tindakan dugaan korupsi tanpa merasa berdosa sama sekali.

Kalau nantinya semua oknum kades berbuat demikian, tanpa memikirkan kualitas dari setiap pembangunan Dana Desa.
Yang ada program Dana Desa yang di alu alukan pemerintah pusat hanya jadi ajang korupsi para oknum kades dan kroninya.
Dalam hal ini pak kades makin kaya sedangkan proyek Dana Desa makin hancur.

Semoga pihak penegak Hukum di Negara ini bisa bekerja dengan sumpah jabatan yang sudah diucapkan dibawah kitab suci ,Dan akan bekerja dengan sungguh sungguh dalam tugasnya.
Sampai nanti Hukum yang sesungguhnya akan kalian jawab dihadapan Tuhan Tentunya.

slm (tim)


Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,