GMLNEWSTV.COM - LAMPUNG UTARA .Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd Diduga Korupsi Dana Desa 2024 Pembuatan Jalan Rabat Beton di Dusun Dua Dengan Anggaran Rp 181.164.100,-
Viralnya pemberitaan tentang Desa Nyapah Banyu beberapa bulan yang lalu prihal dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades nyapah banyu Bapak Robet Andi Kusuma S.Pd, yang mana laporan tersebut sudah masuk ke pihak penegak Hukum.
Baik melalui inspektorat dan juga kejaksaan.
Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya sama sekali dari pihak penegak Hukum.
Walaupun dugaan korupsi jalan tani di dusun dua atau sering disebut warga setempat jalan cepus.
Semua tau kalau jalan cepus tersebut diduga sudah di korupsi pak kades Robet Andi Kusuma.
Itu terbukti dari Rusaknya jalan Rabat Beton tersebut.
Pada bulan Juni 2024 ini pihak PemDes Nyapah Banyu mulai membangun kembali proyek proyek Dana Desa.
Namun sangat di sayangkan, Dalam proses pengerjaan proyek jalan Rabat Beton yang ada di Dusun dua RT 6.
Atau lebih dikenal dengan sebutan Dusun Bukit Betung.
Proyek jalan Rabat Beton yang menggunakan keuangan Dana Desa Tahun 2024 . Sebesar Rp 181.164.100,- dengan panjang 362 M x Lebar 2,5 M.
Yang mana dalam pengerjaan proyek jalan Rabat Beton tersebut diduga dibuat asal asalan.
Dan diduga tidak mengikuti spesifikasi serta Rab dan juga petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Hal tersebut terlihat dari cara pembuatan adukan cor yang diduga kurang semen dan batu split, justru pasir yang dimasukkan kedalam mesin molen tidak ditakar sama sekali.
Diduga mereka menggunakan metode adukan satu berbanding sepuluh sampai satu berbanding dua belas.
Dan untuk mengelabui bahwa adukan itu benar diatas coran Mereka menaburkan semen kering.
Agar terlihat bagus.
Padahal itu adalah trik mereka saja.
Dan diduga hal tersebut sudah direncanakan oleh pak kades Robet Andi Kusuma dan juga pak samrin selaku TPK proyek tersebut.
Justru hal tersebut diketahui oleh Bapak samrin yang turut serta dalam kegiatan proyek jalan Rabat Beton yang ada di Dusun dua RT 6 .
Bapak samrin adalah kaur pembangunan dan juga sebagai TPK di proyek jalan Rabat Beton yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Dalam hal ini diduga antara Bapak samrin serta Bapak kades Robet Andi Kusuma S.Pd terlibat dalam kecurangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Dan ini sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna dan juga akan merugikan keuangan Negara tentunya.
Warga Bukit Betung dan masyarakat Desa Nyapah Banyu tau akan hal itu.
Namun mereka hanya bisa diam melihat prihal dugaan kecurangan yang dilakukan para oknum TPK dan juga Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd, yang diduga selalu mencari keuntungan pribadi guna memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan kualitas proyek jalan Rabat Beton tersebut.
Seakan bapak kades robet kebal Hukum, beliau sudah terbiasa diberitakan dalam dugaan korupsi dan sempat dilaporkan ke Aparat penegak Hukum.
Namun hal tersebut tidak membuat ivek jera bagi beliau.
Mungkin pak kades Robet Andi Kusuma menganggap bahwa Hukum di Negara ini tidak bisa menyentuh dirinya.
Sehingga beliau terbiasa melakukan tindakan dugaan korupsi tanpa merasa berdosa sama sekali.
Kalau nantinya semua oknum kades berbuat demikian, tanpa memikirkan kualitas dari setiap pembangunan Dana Desa.
Yang ada program Dana Desa yang di alu alukan pemerintah pusat hanya jadi ajang korupsi para oknum kades dan kroninya.
Dalam hal ini pak kades makin kaya sedangkan proyek Dana Desa makin hancur.
Semoga pihak penegak Hukum di Negara ini bisa bekerja dengan sumpah jabatan yang sudah diucapkan dibawah kitab suci ,Dan akan bekerja dengan sungguh sungguh dalam tugasnya.
Sampai nanti Hukum yang sesungguhnya akan kalian jawab dihadapan Tuhan Tentunya.
slm (tim)
Komentar