Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd Diduga Korupsi Dana Desa 2024


GMLNEWSTV.COM - LAMPUNG UTARA .Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd Diduga Korupsi Dana Desa 2024  Pembuatan Jalan Rabat Beton di Dusun Dua Dengan Anggaran Rp 181.164.100,-

Viralnya pemberitaan tentang Desa Nyapah Banyu beberapa bulan yang lalu prihal dugaan korupsi yang dilakukan oknum kades nyapah banyu Bapak Robet Andi Kusuma S.Pd, yang mana laporan tersebut sudah masuk ke pihak penegak Hukum.
Baik melalui inspektorat dan juga kejaksaan.

Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya sama sekali dari pihak penegak Hukum.
Walaupun dugaan korupsi jalan tani di dusun dua atau sering disebut warga setempat jalan cepus.
Semua tau kalau jalan cepus tersebut diduga sudah di korupsi pak kades Robet Andi Kusuma.
Itu terbukti dari Rusaknya jalan Rabat Beton tersebut.

Pada bulan Juni 2024 ini pihak PemDes Nyapah Banyu mulai membangun kembali proyek proyek Dana Desa.
Namun sangat di sayangkan, Dalam proses pengerjaan proyek jalan Rabat Beton yang ada di Dusun dua RT 6. 
Atau lebih dikenal dengan sebutan Dusun Bukit Betung.
Proyek jalan Rabat Beton yang menggunakan keuangan Dana Desa Tahun 2024 . Sebesar Rp 181.164.100,- dengan panjang  362 M x Lebar 2,5 M. 

Yang mana dalam pengerjaan proyek jalan Rabat Beton tersebut diduga dibuat asal asalan.
Dan diduga tidak mengikuti spesifikasi serta Rab dan juga petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Hal tersebut terlihat dari cara pembuatan adukan cor yang diduga kurang semen dan batu split, justru pasir yang dimasukkan kedalam mesin molen tidak ditakar sama sekali.
Diduga mereka menggunakan metode adukan satu berbanding sepuluh sampai satu berbanding dua belas.

Dan untuk mengelabui bahwa adukan itu benar diatas coran Mereka menaburkan semen kering.
Agar terlihat bagus.
Padahal itu adalah trik mereka saja.
Dan diduga hal tersebut sudah direncanakan oleh pak kades Robet Andi Kusuma dan juga pak samrin selaku TPK proyek tersebut.
Justru hal tersebut diketahui oleh Bapak samrin yang turut serta dalam kegiatan proyek jalan Rabat Beton yang ada di Dusun dua RT 6 .

Bapak samrin adalah kaur pembangunan dan juga sebagai TPK di proyek jalan Rabat Beton yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Dalam hal ini diduga antara Bapak samrin serta Bapak kades Robet Andi Kusuma S.Pd terlibat dalam kecurangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut.
Dan ini sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna dan juga akan merugikan keuangan Negara tentunya.

Warga Bukit Betung dan masyarakat Desa Nyapah Banyu tau akan hal itu.
Namun mereka hanya bisa diam melihat prihal dugaan kecurangan yang dilakukan  para oknum TPK dan juga Kades Nyapah Banyu Robet Andi Kusuma S.Pd, yang diduga selalu mencari keuntungan pribadi guna memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan kualitas proyek jalan Rabat Beton tersebut.
Seakan bapak kades robet kebal Hukum, beliau sudah terbiasa diberitakan dalam dugaan korupsi dan sempat dilaporkan ke Aparat penegak Hukum.
Namun hal tersebut tidak membuat ivek  jera bagi beliau.
Mungkin pak kades Robet Andi Kusuma menganggap bahwa Hukum di Negara ini tidak bisa menyentuh dirinya.
Sehingga beliau terbiasa melakukan tindakan dugaan korupsi tanpa merasa berdosa sama sekali.

Kalau nantinya semua oknum kades berbuat demikian, tanpa memikirkan kualitas dari setiap pembangunan Dana Desa.
Yang ada program Dana Desa yang di alu alukan pemerintah pusat hanya jadi ajang korupsi para oknum kades dan kroninya.
Dalam hal ini pak kades makin kaya sedangkan proyek Dana Desa makin hancur.

Semoga pihak penegak Hukum di Negara ini bisa bekerja dengan sumpah jabatan yang sudah diucapkan dibawah kitab suci ,Dan akan bekerja dengan sungguh sungguh dalam tugasnya.
Sampai nanti Hukum yang sesungguhnya akan kalian jawab dihadapan Tuhan Tentunya.

slm (tim)


Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,