Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Mbak Ela, dengan segudang pengalaman siap Makmur kan masuk Lampung timur.

Gambar
GMLNEWSTV.COM - Lampung Timur - Sosok Ela Siti Nuryamah, ternyata orang Desa, sejak tahun 2009 tinggal di kediaman nya Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Begitu dikatakan salah seorang aktivis kabupaten itu. Sekampung Udik 18 September 2024 Adalah Amir Faisol saat ini aktif menjadi Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP Macab) Lampung Timur.  Menurutnya, Mbak Ela merupakan sosok Ndeso yang mulai meniti karir di dunia politik pada tahun 2009. Hingga masuk ke dalam kancah politik Nasional, menjadi anggota DPR RI periode, 2019-2024. Kepada awak media, saat berada di aula belakang rumah kediaman Mbak Ela, di Desa Sidorejo, Amir Faisol mengatakan, dimana saat ini, kabupaten Lampung timur akan memiliki Bupati muda kelahiran 1983 yang sangat sederhana dan merakyat, dengan memiliki segudang prestasi serta pengalaman. Dari berbagai prestasi tersebut, mbak Ela bertekad akan mewujutkanLampung Timur yang makmur. ,"itu bukan tak beralasan, Sosok

Kadis Kominfo Lamsel Kritisi Artikel Berita Terkait LHP BPK, Anasrullah: Pemilihan Judul dan Kalimat Cenderung Tendensius Serta Ofensif


GMLNEWSTV.COM - Kalianda* - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., mengkritisi sajian berita oleh SKH Radar Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK. Anasrullah menilai, baik pemilihan kata untuk judul, pilihan kata kalimat dalam artikel cenderung ofensif dan sarat dengan muatan tendensi.

Seperti judul, kata Anasrullah, Radar Lampung menulis ‘BPK Soroti Tunjangan Perumahan DPRD Lamsel’. Padahal sama-sama dipahami, materi penulisan artikel tersebut berdasarkan LHP BPK Tahun Anggaran 2023. Pilihan kalimat untuk tajuk artikel tersebut berkonotasi, BPK layaknya lembaga penegak hukum dengan pilihan awalan kata ‘Soroti’.
“Tidak ada BPK itu sorot-menyoroti hasil pekerjaannya sendiri. Tupoksi BPK itu memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. LHP itu laporan tertulis BPK bersifat reguler, rutin setiap tahun,” tukas Anasrullah, Rabu 10 Juli 2024.

Menurut Anasrullah, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan publik, supaya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. 

“Disini perlu saya tegaskan, terkait rekomendasi LHP BPK 2023 kepada Pemkab Lamsel, keseluruhannya sudah selesai ditindaklanjuti. Clear and Clean,” ujar Anasrullah.

Lebih lanjut, Anasrullah juga menyoroti pilihan kata ofensif dalam penulisan artikel tersebut pada alinea pertama. Dimana dalam artikel itu langsung mengarah ke kepala daerah terkait adanya temuan dalam laporan LHP BPK karena ketidakcermatan dalam melakukan penghitungan besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD setempat.

“Saya lihat pilihan kata yang cukup ofensif ya, langsung mengarah ke kepala daerah. Padahal idealnya kan itu ke pemerintah daerah. Bukan maksud mengintervensi, tapi interpretasi pilihan kata dalam kalimat itu mengesankan memiliki muatan mengarah,” kata Anasrullah.

Anasrullah menambahkan, bahwa tugas dan wewenang kepala daerah itu jelas, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. 

“Perda, APBD, itu produk bersama eksekutif dan legislatif. Maka akan ideal pilihan kata, baik itu untuk prestasi ataupun koreksi adalah produk dari pemerintah daerah,” tutur Anasrullah.

Kemudian, lanjut Anasrullah, pada artikel lainnya oleh Radar Lampung, dengan tajuk ‘Nah, Kejari Bakal Lidik TPP Lampung Selatan Rp14,4 Miliar yang Melanggar Aturan’. 

Dalam artikel itu, sepertinya Radar Lampung mencoba menggiring opini publik, berdasarkan LHP BPK itu, bahwa Pemkab Lamsel bermasalah dengan hukum. Untuk meyakinkan, dalam artikel itu dikutip pernyataan dari APH, dalam hal ini Kejari Lampung Selatan dengan pilihan kata ambigu.

“Jujur saja, sebagai salah satu surat kabar harian terbesar di Lampung, kepada Radar Lampung, kami sedikit kecewa dengan muatan artikel yang tendensius ini. Kami juga paham, isu korupsi masih isu yang populis untuk mendapatkan perhatian masyarakat. Besar harapan kami pers juga dapat lebih mengedepankan kode etik jurnalistik dan menjalankan fungsinya. Salah satunya sebagai bahan edukasi ke masyarakat. Bahwa LHP BPK itu sejatinya laporan tertulis yang memiliki fungsi koreksi sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan publik,” kata Anasrullah seraya mengimbau seluruh elemen agar LHP BPK tidak dijadikan komoditas untuk bahan propaganda dengan kepentingan tertentu.

Terakhir, Anasrullah mengungkapkan bahwasanya pemerintah daerah senantiasa dalam posisi tangan terbuka terhadap media sebagai mitra kerja yang simbiosis mutualisme. 

“Dalam pembangunan daerah, peran media cukup strategis, selain sebagai wadah sosialisasi, promosi, informasi, dan edukasi, media juga memiliki peran sebagai salah satu instrumen untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam fungsi media sebagai kontrol sosial,” pungkasnya. 

Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,