GMLNEWSTV.COM 28/07/2024 kembali-ormas-dpd-gml-lampung-utara.html
Masyarakat Desa Kinciran Mengeluhkan Pembangunan proyek Saluran irigasi ,2024 Di Desa Mereka Yang Di Duga Asal Jadi Yang Menghabis Kan Anggaran Rp.153.621.000.-
Lampung Utara 28/07/2024
Tepatnya di Desa Kinciran, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara.Desa Kinciran di Tahun 2024 ini, mulai giat melaksanakan pembangunan infrastruktur dalam bentuk fisik, hal ini di lakukan guna melaksanakan program Pemerintah demi mendongkrak kesetaraan pembangunan di wilayah Desa,tidak terkecuali Desa Kinciran tentunya.Untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan dalam bentuk fisik, Desa Kinciran membangun dan mengerjakan saluran irigasi,yang berada di RT/RW 008 / 003 S/D 009 / 004 dengan panjang 102,5 meter,dan menelan biaya sebesar Rp 153.621.000,- sesuai yang tertera di papan informasi.
Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaannya, pembuatan proyek irigasi tersebut diduga asal asalan,hal itu terlihat jelas di pemasangan batu bagian bawah tidak berpondasi dan hanya diletakkan diatas bagian tanah yang masih berlumpur dan ber air.Dan bagian bawah tidak di semen dan di pondasi sama sekali.Dikarenakan pada pemasangan batu bagian bawah masih tergenang air dan berlumpur,maka batu bagian bawah diletakan begitu saja tanpa Semen pengunci,dan ini sangat diragukan kekuatan serta kekokohannya, menurut keterangan pekerja bahwa saluran irigasi tersebut akan di buat dengan, ketinggian dinding 1 Meter dan lebar 1,5 Meter dengan lantai cor yang nantinya diperkirakan ketebalan 10 cm.
Saat awak media mendatangi lokasi pembangunan proyek irigasi tersebut, didapati ada beberapa pekerja yang sedang melakukan kegiatan, namun sangat miris , pekerja pekerja itu sangat mengabaikan sistem keselamatan dan ada salah satu pekerja saat itu tidak menggunakan sepatu boot dan bekerja tanpa alas kaki.Bagaimana hal ini bisa terjadi, bukankah proyek tersebut ada pengawasnya baik TPK atau pihak Desa lainnya.Jika sistem keselamatan atau safety sudah diabaikan, bagaimana pekerjaan tersebut akan berjalan sempurna, bukankah sistem keselamatan atau safety itu amatlah penting di setiap pekerjaan.Memang untuk saat ini Desa Kinciran belum memiliki pemimpin yaitu kepala Desa,dan untuk sistem kepemerintahan dan kegiatan Desa saat ini masih dipegang oleh camat Abung Tengah, yaitu Bapak KASIM . SE , MM selaku PJ .
Kami dari media GMLNEWSTV mengkonfirmasi nara sumber yang enggan di sebut kan nama nya mengatakan gimana mau tahan lama kalau perkejaan nya asal asalan,cetus nya
Dalam hal kegiatan proyek saluran irigasi yang berada di Desa Kinciran tersebut,yang memakai keuangan Dana Desa mencapai Rp 153.621.000,- untuk itu, dimohonkan kepada pihak inspektorat dan pihak penegak Hukum lainnya,agar bisa mengawasi dengan lebih teliti, sehingga dalam hal ini diharapkan proyek tersebut terbebas dari kata dugaan penyimpangan ataupun dalam dugaan lainnya yaitu korupsi.Untuk semua pihak pihak pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab penuh dalam hal ini
Dpd GML newstv Infokom, SUNO HM/ gani kobra/ dan jajaran
Komentar