Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Mbak Ela, dengan segudang pengalaman siap Makmur kan masuk Lampung timur.

Gambar
GMLNEWSTV.COM - Lampung Timur - Sosok Ela Siti Nuryamah, ternyata orang Desa, sejak tahun 2009 tinggal di kediaman nya Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Begitu dikatakan salah seorang aktivis kabupaten itu. Sekampung Udik 18 September 2024 Adalah Amir Faisol saat ini aktif menjadi Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP Macab) Lampung Timur.  Menurutnya, Mbak Ela merupakan sosok Ndeso yang mulai meniti karir di dunia politik pada tahun 2009. Hingga masuk ke dalam kancah politik Nasional, menjadi anggota DPR RI periode, 2019-2024. Kepada awak media, saat berada di aula belakang rumah kediaman Mbak Ela, di Desa Sidorejo, Amir Faisol mengatakan, dimana saat ini, kabupaten Lampung timur akan memiliki Bupati muda kelahiran 1983 yang sangat sederhana dan merakyat, dengan memiliki segudang prestasi serta pengalaman. Dari berbagai prestasi tersebut, mbak Ela bertekad akan mewujutkanLampung Timur yang makmur. ,"itu bukan tak beralasan, Sosok

PKPU Terbit, Nanang Ermanto Dipastikan Bisa Maju Kembali di Pilkada Lamsel 2024


GMLNEWSTV.COM, Kalianda Bakal Calon Bupati (Balonbup) Lampung Selatan petahana H. Nanang Ermanto dipastikan dapat mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024.

Pasalnya, KPU secara resmi telah menerbitkan PKPU Nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota, pada 1 Juli 2024 kemarin.

Hal ini otomatis menepis perbedaan pendapat antara akademisi Unila DR. Budiono, S.H., M.H. dengan Muhammad Junaidi, S.H. Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat.


Dimana DR. Budiono menyatakan bahwa Nanang Ermanto tidak bisa mencalonkan diri kembali dikarenakan putusan MK 2023 yang menegaskan tidak membedakan masa jabatan sementara atau definitif.

Hal tersebut kemudian dibantah oleh Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan, Muhammad Junaidi yang menyatakan bahwa Nanang Ermanto masih bisa maju dikarenakan penghitungan masa jabatan dimulai sejak tanggal terbitnya Surat Keputusan Mendagri.

Dihubungi awak media, Muhammad Junaidi mengatakan, bahwa debat terkait bisa atau tidaknya Nanang Ermanto maju kembali sudah selesai. Sebab, PKPU sudah terbit dan ketentuan Pasal 19 huruf (e) tegas mengatakan bahwa penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan.

“Kan PKPU sudah terbit, pasal 19 huruf (e) tegas mengatur penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan. Nah tinggal dihitung saja pelantikannya kapan. Norma ini jelas menggunakan diksi pelantikan,” tegas Bung Adi sapaan akrab Muhammad Junaidi.

Jika diksinya pelantikan, lanjut dia, maka ada aturan soal pelantikan yakni Permendagri nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikam Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah.

“Jadi disitu dikatakan bahwa pelantikan adalah upacara resmi pengucapan sumpah janji Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebelum memangku jabatan,” pungkasnya. (NN)

Editor (slm)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,