Sangat Miris Diduga SMPN 1 Abung Pekurun Melakukan Pungli Terhadap Siswa Siswi.
GMLNEWSTV.COM - LAMPUNG UTARA 18/07/2024
Sekolah, tempat pengetahuan diperoleh untuk membentuk generasi penerus, memiliki peran penting dalam menciptakan pemimpin yang lebih baik di masa depan. Setiap jenjang pendidikan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun pusat. Tempat pendidikan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh negara untuk mewujudkan generasi emas, terutama di Republik Indonesia yang kita cintai.
Namun, baru-baru ini, SMPN 1 Kec. Abung pekurun Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan praktek Pungli (Pungutan Liar) terhadap siswa/i di lingkungan sekolah tersebut. Dugaan ini sangat serius dan harus ditindaklanjuti.
Awak media GML newstv com menerima laporan dari seorang wali murid, yang enggan di sebut kan nama nya yang menyampaikan adanya dugaan Pungli di SMPN 1 Kec. Abung pekurun. Menurut nara sumber siswa/i SMPN 1 Kec. Abung pekurun diminta memberikan kontribusi untuk pembelian kain pel sapu ,sekolah sebesar Rp. 20000 per siswa.
"Sekolah negeri seharusnya gratis, mengapa ada pungutan-pungutan seperti ini?" dan seharus nya setiap ada yang mau di ada kan di sekolah, sekolah harus mengadakan rapat wali murid,cetus nara sumber tersebut
Setelah menerima laporan dari nara sumber, awak media GML newstv melakukan investigasi lebih lanjut tentang SMPN 1 Kec. Abung pekurun
Kami, awak media GMLnewstv.com, menyerukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara untuk segera memanggil oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan Pungli tersebut. Kami juga meminta sekolah untuk menjalankan transparansi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan menekankan perlunya audit oleh Kejaksaan terhadap SMPN 1 Kec. Abung pekurun karena dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Jika dugaan tersebut terbukti, langkah hukum harus segera diambil sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
TiM media GMLNEWSTV,berserta jajaran Nya
Komentar