Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Tokoh Pemuda Feri Perdana Melaporkan KPU Ke Bawaslu Lampung Timur



GMLnews tv.com
SUKADANA : Bawaslu Lampung Timur menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi penerimaan kembali pasangan bakal calon Bupati M Dawam Rahardjo dan bakal calon wakil Bupati Ketut Erawan yang sebelumnya telah dinyatakan KPU Lamtim di tolak, jumat (13/09/24).

Atas nama masyarakat dan tokoh Pemuda lamtim Feri Perdana melaporkan KPU Lamtim karena telah menerima kelengkapan berkas Dawam dan Ketut Erawan, padahal sebelumnya KPU lamtim menyatakan pendaftaran di tolak dan berkas dikembalikan.

"Isi surat KPU 2038 ini ditujukan bagi daerah yang status penerimaan pendaftaran pada masa perpanjanganya tidak menerima bukti diterima atau ditolak oleh KPU, sedangkan dilampung timur pasangan dawam-ketut sudah menerima dengan dibuktikan oleh KPU Lamtim surat tanda terima pengembalian berkas dan dapat bersengketa di bawaslu lamtim. Artinya surat KPU 2038 itu tidak berlaku dilampung timur," papar Feri tokoh pemuda lamtim yang juga mantan anggota Bawaslu kecamatan Mataram Baru Kabupaten lamtim tersebut.

Menurutnya, Jelas-jelas KPU Lamtim telah menolak pendaftaran dan mengembalikan berkas M Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan serta di nyatakan tidak lengkap, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024. 

"Penolakan dan pengembalian berkas teraebut berdasarkan PKPU, dan surat dari KPU tersebut hanya berdasarkan rapat dengar antara KPU dan anggota DPR RI, dimana Hirarkinya. Jamgan cuma kepentingan personal tertentu bisa  merubah dan menabrak aturan," urai Feri.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lamtim, Hendri Widiono mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilaporkan oleh warga.

"Hari ini ada satu yang kami terima, terkait adanya dugaan pelanggaran administrasi, mekanisme, dan prosedur penerimaan kembali bakal calon yang dilakukan oleh KPU," kata dia saat dihubungi, Jumat (13/9/2024).

"Yang melaporkan warga yang memiliki hak pilih di Lampung Timur. Laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU itu benar, kita sifatnya menerima, karena mekanismenya kita terima di hari kerja pukul 08.00 sampai pukul 16.00," tutupnya.(tim)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,