Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

KETUA GML-IB LAMPUNG TIMUR SOROTI KPU TERKAIT PASILITAS DEBAT KE 3


GML newstv.com LAMPUNG TIMUR, 
Acara debat terbuka putaran ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur tahun 2024 berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) di Gedung Akademik Centre, Kampus II IAIN Metro, Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Namun dalam pelaksanaannya KPU Lampung Timur diduga tebang pilih dalam menyediakan tempat untuk pasilitas para peserta pendukung paslon tersebut,seperti kursi untuk tempat duduk pendukung  pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Melihat pelaksanaan tersebut Ketua Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML-IB) kabupaten Lampung Timur Saparuddin menyayangkan pasilitas yang di sediakan KPU untuk berlangsung nya debat ke 3,terlihat ada dugaan KPU Lampung Timur tebang pilih saat memberikan pasilitas kepada para pendukung antara 01 dan 02.
Hal tersebut terlihat jelas saat penyediaan tempat duduk bagi pendukung 01 tidak dapat pasilitas kursi, sementara simpatisan atau pendukung 02 di sediakan pasilitas  kursi.

Di sisilain Saparuddin menjelaskan saat acara Debat Cabup ke 3 terbuka berlangsung,nampak terlihat dari simpatisan 02 melibatkan beberapa anak dibawah umur,di perkirakan anak-anak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kuat dugaan minim nya arahan ataupun penjelasan dari calon Bupati ataupun tim sukses sehingga mereka tidak paham.

Meski tidak ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), larangan melibatkan anak-anak atau anak di bawah umur tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k.

Pasal 280

Ayat (2) Pelaksanaan dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan anak-anak.

Pasal 493 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 juga disebutkan sanksi bagi pelaksana atau tim kampanye yang melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye. Berikut uraiannya.

Pasal 493

Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Momentum penting dalam proses demokrasi sebuah negara, di mana masyarakat berhak menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin dan wakilnya. Akan tetapi, dalam rangka menjaga integritas, kelompok rentan seperti anak-anak dilarang untuk dilibatkan,Tegas Saparuddin. (Decxy)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,