Ungkap Fakta - Berani dan Tajam.

Diduga Upaya Money Politik, 30 KTP Warga Desa Waymuli Timur Berhasil Diamankan Dari 2 Orang Pengurus Ranting PAN

GMLNEWSTV.COM KALIANDA – Soal kabar bakal adanya tim pemenangan salah satu paslon pilkada Lampung Selatan yang bakal melakukan money politik dengan mengumpulkan data KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan iming-iming uang ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Buktinya, sejumlah kurang lebih 30 KTP elektronik milik warga Desa Waymuli Timur berhasil diamankan dari tangan 2 orang warga, yakni Rohanah dan Jumadi. Diketahui keduanya merupakan pengurus PAN tingkat ranting dan sama-sama berdomisili di Desa Waymuli Induk Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. “Infonya seperti itu, tadi kades Waymuli Timur sempat infokan ke kami. Ada kurang lebih 30 KTP elektronik ya milik warga Desa Waymuli Timur yang berhasil diamankan dari 2 orang warga. Sementara seperti itu informasi yang baru dapat kami sampaikan, perkembangan selanjutnya segera nanti kami kabari ke kawan-kawan,” ujar Camat Rajabasa, Mirliansyah ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 22 November 20

Soal Rekayasa Deklarasi Dukungan, Pakar Hukum Unila Ini Minta Bawaslu Lamsel Tegas



GMLNEWSTV.COM KALIANDA - Akademisi dari Universitas Lampung (Unila), DR Yusdianto SH MH menilai, upaya rekayasa deklarasi dukungan kepada salah satu paslon dengan mencatut atas nama kader dan simpatisan lawan politik, masuk dalam kategori Sebaran Berita Hoax, sebagai salah satu dari 5 poin kerawanan Pilkada serentak 2024. 

Menurut Yusdianto, dampak dari sebaran berita hoax ini dapat menjadi pemicu terjadinya kerawanan-kerawanan pilkada lainnya dan juga dapat menjadi penyebab konflik yang lebih besar di tengah masyarakat. Sehingga, dikatakan Yusdianto, diperlukannya penanganan dan tindakan secara tegas dari pihak-puhak terkait, seperti badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan sentra Gakkumdu setempat sebagai upaya antisipatif.

Yusdianto mengungkapkan, ada sejumlah potensi kerawanan dalam Pilkada 2024 berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang telah dipetakan sebelumnya, diantaranya yakni meliputi Polarisasi Politik, Politik Identitas, Politik Uang, Black Campaign dan Sebaran Informasi Hoax. 

"Disinformasi, menyebabkan terjadinya perang opini di media sosial, mendorong konflik antar pendukung massa, terjadinya kampanye hitam, mendorong polarisasi dan identitas politik. Dengan adanya seperti ini, menjadikan situasi menjadi gaduh di tengah masyarakat. Maka sangat berpotensi akan terjadi konflik sosial yang lebih luas di masyarakat. Ini yang perlu kita hindari bersama," imbuh Yusdianto melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan WhatsApp, Jumat 1 November 2024.

Dengan adanya sebaran informasi hoax tersebut, terus Yusdianto, maka tentunya ada pihak yang diuntungkan dan ada juga pihak yang dirugikan. Untuk itu, Yusdianto menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan, agar dapat melaporkan masalah tersebut ke Bawaslu dan sentra Gakkumdu setempat supaya dapat ditangani secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Komisioner Bawaslu.

"Kita juga meminta bawaslu Lampung Selatan dapat bekerja dan menjalankan tugas serta fungsinya secara objektif, profesional, proposional dan yang paling penting adalah tegas. Bawaslu bersama Gakkumdu kita dorong untuk dapat memanggil pihak-pihak tersebut, supaya dapat menghindari terjadinya konflik yang lebih luas di masyarakat," imbuh Yusdianto seraya mengkritisi kinerja Bawaslu Lamsel tidak hanya dalam hal penindakan pelanggaran tapi juga dalam hal pencegahan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusdianto menyarankan adanya komitmen bersama seluruh pihak terkait, seperti peserta dan penyelenggara pilkada, pihak keamanan dan penegak hukum. Supaya bersama-sama untuk dapat menciptakan pilkada yang berkualitas, jujur, adil, bermartabat, damai, santun dan bertanggungjawab. Untuk itu, Yusdianto mendorong seluruh elemen kepemiluan dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. 

"Dalam kontestasi, kemenangan memang menjadi tujuan utama bagi peserta pilkada,  tapi tidak juga harus dilakukan dengan menghalalkan segala cara. Mari kita bersama-sama menciptakan demokrasi pilkada yang berkualitas untuk masa depan yang lebih baik lagi. Untuk itu, sekali lagi kita minta Bawaslu Lampung Selatan untuk dapat menjalankan tugasnya dengan tegas, dengan menjadikan hukum sebagai panglima, sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya kegaduhan dan bahkan konflik di masyarakat," pungkas Ahli Hukum Unila ini.

Editor (*)

Komentar

gmlnewstv@gmail.com

Kejadian Malam Takbiran di bukit kemuning bukan tawuran,melainkan perkelahian dengan pengeroyokan.

Seorang Bandar Sabu di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara - GMLNEWSTV.

Terjadi Lagi Ilegal Logging Di Hutan Kawasan Lampung Utara, "Publik Menanyakan Apa Kerja Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Lampung Utara"

Waspada ! Ada Buaya Besar Berenang Di Sekitar Pantai Kalianda

Polsek Bukit Kemuning Melimpahkan Barang Bukti Perkara Ilegal Logging Polres Lampung Utara

Tentang Ucok Aritonang, Wartawan Senior yang Hari Ini Meninggal Dunia

Warga Pasar Baru Di Gegerkan Penemuan Mayat Gantung Diri Di dalam rumah nya.

Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging Kayu Sonokeling Masih Dalam Proses.

Keseret Ombak warga Karet, kalianda,meninggal Dunia.

Aksi LSM GMBI, AMHLS, Itu Sudah Basi Jangan Intervensi KPK, Hanya Untuk Kepentingan Politik,