Miris, RS Siti Khodijah Kalianda Diduga Tolak Pasien Ibu Hamil untuk Pemeriksaan USG
GMLNEWSTV.COM - Kalianda-23/12/2024-Rumah Sakit Siti Khodijah Kalianda, Lampung Selatan, diduga menolak seorang pasien ibu hamil yang ingin melakukan pemeriksaan kandungan menggunakan layanan BPJS. Pasien berinisial MS dilaporkan mengalami penolakan sebanyak dua kali oleh pihak rumah sakit, meskipun telah membawa surat rujukan dari klinik.
Kasus ini bermula pada Sabtu, 21/12/2024 ketika MS memeriksakan kandungannya di Klinik Dokter NR di Desa Tanjung Ratu. Dokter di klinik tersebut memberikan surat rujukan untuk pemeriksaan lanjutan di RS Siti Khodijah Kalianda. Namun, sesampainya di rumah sakit, MS ditolak oleh petugas dengan alasan kuota pasien BPJS di rumah sakit tersebut dibatasi hanya 10 orang per hari. MS diminta kembali pada Senin dan diarahkan untuk mendaftar melalui Online
Pada Senin, MS mengikuti arahan petugas dan mendaftar secara online. Namun, setelah tiba di rumah sakit, MS kembali ditolak karena melewati batas waktu pelayanan BPJS yang hanya dibuka hingga pukul 12.00 siang. MS, yang membutuhkan waktu perjalanan sekitar satu jam untuk mencapai rumah sakit, merasa kecewa karena pelayanan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhannya.
Petugas Hanya Layani Pasien Umum
Lebih ironis, petugas rumah sakit dikabarkan menyarankan MS untuk mendaftar sebagai pasien umum, namun karena keterbatasan biaya, MS tidak bisa melanjutkan pemeriksaan. MS, yang sedang hamil tujuh bulan dan belum pernah menjalani USG, akhirnya terpaksa pulang dengan rasa kecewa karena tidak mendapatkan pelayanan.
Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat MS telah membawa surat rujukan dari klinik, yang seharusnya menjadi dasar untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan. Penolakan tersebut juga menunjukkan adanya kendala dalam sistem pelayanan BPJS di RS Siti Khodijah Kalianda.
Masyarakat Butuh Pelayanan Kesehatan yang Adil
Kasus ini menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan, terutama untuk pasien BPJS. Pembatasan kuota pasien dan aturan waktu yang ketat dapat menghalangi masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan, untuk mendapatkan layanan yang semestinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Siti Khodijah Kalianda terkait insiden ini. Masyarakat berharap pihak rumah sakit dan otoritas terkait dapat memberikan penjelasan dan memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor (slm)
Komentar