Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Way Jambu Bandar Lampung dampingi Korban Penganiayaan dan pengeroyokan
GMLNEWSTV.COM - Lampung utara-Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan yang dialami oleh Korban Wulandari (24) menjadi perhatian serius oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Way Jambu Bandar Lampung,.korban yang didampingi selain membutuhkan layanan pendampingan Bantuan Hukum juga membutuhkan pendampingan untuk Hukum yang Seadil adil nya,.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Wulandari (24) warga desa Ciamis kecamatan Sungkai Utara telah menjadi korban Penganiayaan dan Pengeroyokan oleh sejumlah emak emak Beberapa bulan yang Lalu,.
Atas perlakuan emak emak itu,orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Utara,sebagaimana surat tanda bukti penerima Laporan dengan nomor : STTLP/B/569/XII/2024/SPKT POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG Tanggal 2 Desember 2024
Dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Way Jambu Bandar Lampung Basharuddin SH,.Sigit Prayoga SH,.Dan Teguh Rahmat Hartono SH Mendampingi korban penganiayaan Dan pengeroyokan Wulandari (24) Mendatangi Polres Lampung Utara Unit PPA untuk menanyakan Sejauh Mana Perkembangan Proses Perkara Tersebut,.
Saat Diwawancarai oleh Beberapa Awak media Basharuddin SH dari LBH Way Jambu Bandar Lampung Rabu 19/02/2025 Menyampaikan Hari ini kami Pendampingan Klein atas nama Wulandari (24) yang telah terjadi pada tanggal 2 Desember 2024 lalu Penganiayaan Dan pengeroyokan pasal 170 KUHP dan pasal 351 yang mana ini kurang Lengkap karena ini ada UUD ITE Dan UUD Pembiaran karena lebih dari 3 Atau 4 orang yang disangkakan,karena ini di perkirakan ada 12 orang Dan harus terungkap,ini menyangkut nama Baik Dan Martabat,,
Untuk pelaku pun baru dua orang yang tertangkap,
Kami tidak setuju Sampai di sini,semua harus terungkap Dan ini akan kami Laporkan dengan pasal UUD ITE Dan Pembiaran yang mana ini harus jadi perhatian,.
Untuk Penyidikan sampai sejauh ini sudah P19 Pemberkasan untuk ke kejaksaan,,Dan Hari ini Perlengkapan dari Data kesaksian Klein kami Wulandari maupun Saksi Eka,.ucapnya
( ANDI SM Wartawan Tipikorinvestigasinews id )
Komentar