Pelanggaran UU ITE yang melibatkan Edi Karnizal, di polres Lampung Selatan terus bergulir.
GMLNEWSTV.COM-Kalianda Lampung Selatan -Perkara dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Edi Karnizal, di polres Lampung Selatan terus bergulir. Polisi setidaknya sudah memeriksa 5 orang saksi terhadap dugaan tindak pidana yang di laporkan Rudi Suhaimi Kalianda, direktur radio Dimensi Baru 93.0 Kalianda Lampung Selatan itu.
Perkembangan kasus itu disampaikan Gammelli Rahil, SH, juru bicara sekaligus kuasa hukum Rudi Suhaimi Kalianda, Selasa 4 Pebruari 2025, di Kalianda.
Menurut Rara sebutan lain dari Gammelli Rahil, SH, selain sudah memeriksa Rudi Suhaimi Kalianda, sebagai pelapor, dan Edi Karnizal sebagai terlapor, penyidik juga sudah memeriksa 3 saksi lainya termasuk yang berkomentar di unggahan media sosial Facebook akun yang diduga milik terlapor.
"Setidaknya sudah 5 orang saksi yang diperiksa, termasuk yang berkomentar di status yang di unggah terlapor di akun face book," ujar Rara, Selasa di Kalianda
Selain pelapor dan terlapor kata Rara, sudah ada 3 saksi lain yang di periksa penyidik. Namun, Rara tidak menyebutkan siapa-siapa saja, dan materi apa saja tentang kesaksian ketiganya. "Mengenai nama-nama saksi dan materi apa saja, itu domainnya penyidik. Kami sangat menghargai hukum acara dan berita acara pemeriksaan," tambah gadis yang lebih memilih berkarier di dunia advokasi itu. "Kami hanya memantau perkembangan saja, Senin, 23 Pebruari 2025 penyidik juga telah memeriksa seorang saksi lagi, kami mengapresiasi kinerja penyidik Polres Lamsel dan berharap persoalan ini tegak lurus dan berjalan di rel hukum dengan semestinya," tambah Rara. "Dan kami menunggu proses selanjutnya," kata Rara.
Sebelumnya di beritakan, Rudi Suhaimi Kalianda melaporkan Edi Karnizal ke Polres Lampung Selatan berkaitan dugaan pelanggaran UU ITE. Dalam laporan dan pengaduannya yang dibuat secara tertulis dan bermaterai itu, Edi Karnizal dianggap tanpa seijin dirinya menggunggah data pribadi berupa percakapan pribadi tanpa seijinnya di akun FB milik Edi Karnizal, dimana akibat unggahan itu muncul beragam tanggapan komentar yang mendiskreditkan , menyerang kehormatan, harga diri dirinya di ruang publik.
Selain itu pada unggahan setatus lain yang juga masih di akun face book juga dinilai menyerang kehormatan, harga diri, dan kehormatan dirinya.
Editor (slm)
Komentar