Kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit Soal Jalan Rusak di Pantai Ketang: Harus Berkualitas dan Rabat Beton!
GMLNEWSTV.COM KALIANDA – DPRD Lampung Selatan memastikan anggaran perbaikan jalan rusak menuju Pantai Ketang, Kelurahan Wayurang, Kota Kalianda telah dialokasikan.
Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit dalam sebuah pernyataan di platform media sosial Facebook, Sabtu 8 Maret 2025.
Tiga Pena Indonesia telah mengonfirmasi ulang pernyataan itu secara langsung kepadanya.
“Sudah. Sudah masuk dalam APBD Lampung Selatan tahun 2025,” kata Merik melalui sambungan telepon.
Ia menyebut anggaran yang dialokasikan Pemda untuk memperbaiki jalan tersebut telah dimasukan dalam anggaran Dinas PUPR.
Menurut Merik, anggaran tersebut khusus jalan yang ditender atau bisa juga melalui proses swakelola. Perbaikan juga bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran tanggap darurat yang memang telah disediakan.
“Jika tanpa tender bisa menggunakan tanggap darurat. DPRD mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Pemkab,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Kendati begitu, Merik mengingatkan perbaikan jalan tersebut harus benar-benar diawasi. Selain harus berkualitas, jalan menuju objek wisata itu juga harus dibeton. “Mohon kualitasnya dijaga dan harus dibeton,” pungkas Merik.
Itu setelah seorang remaja puteri bernama Fia membuat sebuah video yang meminta agar Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bisa meninjau dan memperbaiki jalan tersebut.
Bupati Egi sendiri telah merespons aspirasi anak muda di Lampung Selatan itu.
Komentar