Radityo Egi Pratama Dinobatkan Sebagai Bupati Terkaya di Provinsi Lampung
GMLNEWSTV COM, LAMPUNG SELATAN - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah salah satu instrumen pencegahan KKN yang dimiliki oleh Lembaga Anti Rasuah KPK RI.
KPK RI mewajibkan setiap tahunnya bagi penyelenggara negara mulai dari Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif untuk membuatnya. Hal itu demi mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kewajiban LHKPN ini tertuang dalam UU No. 29 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Di Provinsi Lampung sendiri, Pemenang Pilkada 2024 atau semua Kepala Daerah telah melaporkan LHKPN masing-masing. Ada salah satu Kepala Daerah yang mendapatkan predikat Bupati terkaya.
Predikat Bupati terkaya Se-Provinsi Lampung itu jatuh kepada Radityo Egi Pratama yang menjadi orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai kekayaan sebesar 34,7 Milyar Rupiah.
Berikut data harta kekayaan Bupati Radityo Egi Pratama dalam LHKPNnya
Harta Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan)
- Tanah dan bangunan seluas 580 M2/1000 M2 di Kab/Kota Jakarta Timur senilai senilai 12.180.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 702 M2/1000 M2 di Kab/Kota Jakarta Timur senilai 14.560.000.000
Harta Bergerak (Alat Transportasi dan Mesin)
- Motor Honda Vario Tahun 2017 senilai 7.000.000
- Mobil Honda PCX Tahun 2022 senilai 25.000.000
- Mobil Toyota Innova Zenix Tahun 2024 senilai 615.600.000
- Harta Bergerak lainnya senilai 2.490.000.000
Kas dan Setara Kas (Uang Tunai dan Tabungan) senilai 1.765.069.286
Harta Lainnya senilai 3.315.000.000
Hutang senilai 166.440.000
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tiga Pena Indonesia. Selain dinobatkan sebagai Bupati terkaya Se-Provinsi Lampung, Radityo Egi Pratama juga merupakan suami dari Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden RI yang merupakan anak dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan.
Komentar